Kabar rencana naiknya biaya iuran BPJS telah diumumkan oleh pemerintah besaran biaya iuran pun telah ditentukan, dari kelas 1 yang awalnya Rp80.000/bulan menjadi Rp160.000/bulan, kelas 2 dari dari yang awalnya Rp51.000/bulan menjadi Rp110.000/bulan, dan kelas 3 dari yang awalnya Rp25000 menjadi Rp42.000/bulan, namun semua kenaikan itu baru akan berlaku 1 Januari 2020. Lantas bagaimanakah kita menyikapi atas naiknya biaya iuran BPJS tersebut? Marilh berfikir dan berikap bijak dan logis.

Kalo kita biasa ambil BPJS kelas 1 bayar Rp80.000/bulan merasa tidak sanggup ketika dinaikkan menjadi Rp160.000/bulan, pindahlah ke kelas 2 dengan bayaran Rp110.000/bulan. Jika Rp110.000/bulan masih dirasa tinggi, pindah ke kelas 3 yang hanya Rp42.000/bulan. Dengan premi hanya Rp42.000/bulan, anda sudah dapat menikmati perawatan kesehatan bernilai puluhan juta sekali berobat, perbedaannya hanya kamarnya saja, untuk pelayanan lain seperti obatnya sama, operasinya sama, dokternya sama, perawatnya juga sama. Ini asuransi termurah di dunia.

Jika Rp42.000/bulan tidak sanggup juga, masih ada solusinya. Anda mengurus surat keterangan miskin ke RT/RWdan kelurahan, ajukan PBI (Peserta Bantuan Iuran), premi anda akan dibayarkan oleh pemerintah alias gratis. Tentunya anda akan disurvei, didatangi oleh petugas untuk memastikan apakah benar anda miskin atau hanya dimiskin-miskinkan. 

Jangan terlalu banyak mengeluh, pemerintah punya dasar mengapa ini dinaikkan. Banyak sekali warga Indonesia yang tidak mendaftar BPJS, ketika akan berobat buru-buru daftar. Setelah berobat menghabiskan biaya besar, mereka tidak membayar lagi. Perilaku seperti ini yang merugikan negara. Jangan mau enaknya saja, ada hak, ada kewajiban dan hak yang diterima bergantung pada kewajiban yang anda bayarkan. 

Tentu tidak ada orang yang menginginkan dirinya sakit, jangan mikir untung rugi dalam membayar iuran BPJS, kita berfikir saja untuk niat saling membantu sesama peserta BPJS lain, ketika kita tidak sakit bararti iuran kita digunakan untuk biaya pengobatan peserta lain, begitu juga sebaliknya ketika kita yang sakit kita yang dibantu oleh iuran peserta BPJS lain dan akan mendapat fasilitas pengobatan yang bagus tanpa perlu memikirkan biayanya. Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?

BACA JUGA POSTINGAN LAINNYA: