Pebedaan tata cara beribadah sering kali menjadi perdebatan dikalangan umat islam, seperti halnya perbedaan antar Qunut dan tidak Qunut saat sholat subuh. Di Indoneisa sendiri Qunut sering diidentikan dengan ormas Nadlatul Ulama, sedangkan tidak Qunut sering diidentikan dengan ormas Muhammadiyah.

Padahal sejatinya Qunut saat sholat subuh adalah ajaran madzhab Imam Syafi’i, sedang tidak Qunut ajaran madzhab Imam Hanafi. Keduanya sama-sama rujukan Ahlusunnah waljamaah.

Qunut dalam mazhab Syafi’i merupakan salah satu sunnah ab’adl dalam shalat Subuh. Jika seseorang meninggalkannya, baik secara sengaja ataupun karena lupa, sunnah baginya untuk melakukan sujud sahwi di akhir shalat.

Qunut dilakukan saat berdiri i’tidal, sebagian riwayat menyebut sebelum ruku’. Namun, cara pertama lebih banyak riwayat yang menyatakannya, lebih terjaga, dan lebih utama.

Meskipun demikian, Imam Syafi’i pernah dan bahkan sengaja tidak membaca Qunut saat sholat subuh yaitu ketika beliau sholat di dalam masjid Imam Hanafi, alasan beliau adalah menghormati dan menjaga adab kepada Imam Hanafi.

Maka sudah sepantasnya kita yang penganut madzab untuk tidak saling menyalahkan antara yang membaca Qunut dengan yang tidak membaca Qunut seperti yang diuraikan Gus Baha pada video dibawah ini.


BACA JUGA POSTINGAN LAINNYA:


SUPPORT DENGAN DONASI: