Melihat screenshotan gambar berita diatas rasanya ingin sekali ikut sedikit berkomentar tentang hal itu, meski kejadian ini sudah lama terjadi tapi tidak menutup kemungkinan ada kasus yang serupa bakal terjadi lagi.

Para ulama besar dalam berhubungan muamalah, berhubungan antar manusia, lebih sering menggunakan bahasa pribumi, bahasa yang sering dipakai oleh masyarakat yang dijadikan target dakwahnya.

Bahkan seorang imam madzab dimarahi oleh gurunya manakala berdakwah di suatu daerah memaksakan diri dengan adat bahasa yang dia bawa, sehingga hasil dakwahnya kurang bagus.

Termasuk para ulama Indonesia, banyak di antara mereka adalah hafal Qur'an, hafal ribuan hadist beserta perawi dan bahkan asbabul wurudnya, namun mereka dalam ketawadlu'annya dan dalam tujuan mempermudahkan jamaahnya, maka lebih sering menggunakan istilah maupun definisi dari ajaran Islam yang mereka ajarkan.

Mereka seolah mengkeramatkan bahasa maupun istilah arab untuk berhubungan antar manusia, dengan jamaahnya, juga salah satunya karena khawatir penggunaan bahasa arab beliau jatuh kepada hal-hal berbau maksiat yang mengundang dosa. Sangat berhati-hati, mereka sangat disiplin dalam tata laku termasuk bahasanya.

Kini, na'udzubillahi mindzalik, ada segelintir politisi dan pengikutnya, yang sepertinya, mohon maaf, ilmu agamanya kurang matang, menggunakan istilah islam bahkan bahasa dalam Qur'an dipakai untuk kode-kode berbuat kejahatan suap dan korupsi. Sebuah penistaan syariat agama Islam yang sangat berat di mata para ulama yang kemungkinan juga mewakili bagaimana pandangan mata Allah SWT terhadapnya.

Semoga kita dan anak-anak keturunan kita semua terjauhkan dari kejahatan penistaan agama dan kejahatan-kejahatan lainnya baik besar maupun kecil, serta dimasukkan ke dalam surga Allah. Aamiin.

Owh ya sekalian saya mau ngucapinngucapin memasuki bulan Rabiul Awal, bulan Maulid, bulan kelahiran Baginda Nabiyullah Muhammad SAW, semoga kelak kita mendapatkan syafaatnya. Wassalam.

BACA JUGA POSTINGAN LAINNYA: