Kita tentu sering mendengarkan rekaman bacaan Qur'an atau suara adzan lewat berbagai media, entah itu televisi, radio, atau mp3 yang disimpan dalam HP kita.

Seperti saat bulan puasa, biasanya radio-radio akan menyiarkan bacaan tadarus Qur'an menjelang waktu berbuka puasa yang sebagian biasanya itu berupa rekaman, bukan suara secara live. Lalu dilanjut dengan rekaman suara adzan sebagai penanda bahwa waktu magrib sudah masuk, dan kita dipersilahkna untuk berbuka puasa.

Lalu sebenarnya bagaimana, apakah berpahala ketika kita mendengarkan bacaan Qur'an berupa rekaman, dan apakah sunnah juga menjawab adzan yang juga berupa rekaman?

Video di atas Gus Baha menjelaskan bahwa mendengarkan bacaan Qur'an dan menjawab adzan berupa rekaman itu tetap sunnah dan berpahala, alasanya yang kita dengarkan adalah bacaan Qur'annya dan adzannya.

Silahkan bisa kalian simak secara menyeluruh keterangan Gus Baha dalam video dibawah ini untuk mendapatkan keterangan seraca rinci mengenai hukum rekaman Qur'an dan rekaman adzan.


BACA JUGA POSTINGAN LAINNYA: