Besok PSBB di Surabaya resmi diberlakukan guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19, PSBB akan diberlakukan mulai tanggal 28 April - 11 Mei 2020. Ada beberapa poin penting yang harus diketahui selama PSBB di Surabaya ini berlaku, berikut poin-poin penting tersebut.

1. Surabaya - Sidoarjo berlakukan jam malam mulai pukul 21.00-04.00 yakni semua aktivitas usaha, cafe, resto, warkop dll harus tutup di jam tersebut. Pembelian harus order, Gofood, Drive thru, dibungkus, tidak boleh makan ditempat.

2. Pengendara motor dilarang berboncengan, kecuali suami istri, satu keluarga, satu alamat. Penumpang mobil dibatasi 2-3 orang.

3. Yang boleh tetep buka adalah, Perhotelan, Perbankan, Kontruksi, Utilitas, pasar, warung klontong, toko pribadi, pusat perbelanjaan yang menjual makanan, Apotek, minimarket, Hypermart, perkulakan, laundry, dan usaha UMKM lainnya.

4. Ada 17 titik check Point di pintu perbatasan masuk Surabaya, nanti semua kendaraan luar kota akan di check keperluannya apa, di cek suhu tubuh, masuk bilik sterilisasi, kendaraan di semprot Disinfektan. Jika keperluan kerja, kebutuhan logistik, bahan pokok makanan, BBM, jasa, mengantarkan orang sakit/meninggal diperbolehkan.

5. Transportasi umum masih beroperasi yakni Suroboyo Bus, Angkot, bus kota, kereta api dengan hanya boleh (50 % penumpang).

6. Pemerintah daerah mendistribusikan bantuan sosial baik sembako atau uang tunai dari Pemkot dan Pemprov berdasarkan data yang berhak menerima.

7. Bagi yang tidak berkepentingan kerja mohon #dirumahaja, tetap jaga kebersihan dan kesehatan.

8. Sanksi jika melanggar : Teguran lisan, Teguran tertulis, Denda, Pencabutan izin usaha.
    Sementara jika warga ingin mendapatkan informasi terkait aturan PSBB di Surabaya,  masyarakat bisa langsung mengakses laman https://lawancovid-19.surabaya.go.id/ dan menghubungi call center ke 112 (24 Jam Bebas Pulsa).

    BACA JUGA POSTINGAN LAINNYA: